Global Competitiveness Index 2014-2015
World Economic Forum (2014) mendefiniskan daya saing sebagai
kumpulan kelembagaan, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat
produktifitas suatu Negara. Setiap tahun World Economic Forum menerbitkan
laporan pemeringkatan Negara dengan menggunakan indeks daya saing global atau
Global Competitiveness Index (GCI).
Global
Competitive Index seperti tampak pada gambar diatas
menggunakan 12 pillar untuk mengukur daya saing sebuah negara. Pilar-pilar ini
dimulai dari pilar institusi atau kelembagaan (institution), infrastruktur (infrastructure),
ekonomi makro (macro
economic environment), kesehatan dan pendidikan dasar (health and primary education),
pendidikan tinggi dan pelatihan (higher
education and training), efisiensi pasar barang (goods market efficiency),
efisiensi pasar tenaga kerja (labour
market efficiency), pengembangan pasar keuangan (financial market development),
kesiapan teknologi (technology
readiness), besarnya pasar (market
size), pemutakhiran bisnis (business sophistication) dan inovasi (innovation).
Pilar-pilar
institusi atau kelembagaan (institution),
infrastruktur (infrastructure),
ekonomi makro (macro
economic environment), kesehatan dan pendidikan dasar (health and primary education)
menjadi kebutuhan dasar untuk mendorong perekonomian. Sedangkan pendidikan
tinggi dan pelatihan (higher
education and training), efisiensi pasar barang (goods market efficiency),
efisiensi pasar tenaga kerja (labour
market efficiency), pengembangan pasar keuangan (financial market development),
kesiapan teknologi (technology
readiness), besarnya pasar (market
size), merupakan kunci untuk memiliki ekonomi yang efisien. Untuk
mendoron perekonomian yang inovatif dibutuhkan pilar pemutakhiran bisnis
(business sophistication) dan inovasi (innovation).
Forum Ekonomi Dunia atau World
Economic Forum (WEF) melalui portalnya http://www.weforum.org mempublikasikan
ranking daya saing global (The Global Competitiveness Report/GCR) tahun
2014-2015. Dalam publikasi ini, posisi Indonesia menempati peringkat 34 dari
144 negara. Artinya, Indonesia naik empat tingkat dari posisi sebelumnya yakni
ranking ke-38 pada tahun 2013-2014 dan posisi ke-50 pada 2012-2013. Dapat
dilihat dalam tabel berikut ini :
Dari ke-12 kategori, total skor yang diraih Indonesia adalah
4,57, mengungguli sejumlah negara di Eropa seperti Spanyol (35), Portugal (36),
dan Italia (49); negara-negara Timur Tengah seperti Kuwait (40), Bahrain (44),
atau Oman (46); juga negara-negara Asia seperti Filipina (52), Vietnam (68),
dan India (71).
Menurut WEF, naiknya ranking indeks daya saing Indonesia
pada periode ini dikarenakan perbaikan di beberapa kriteria seperti
infrastruktur dan konektifitas, kualitas tatakelola sektor swasta dan publik,
efisiensi pemerintahan, dan pemberantasan korupsi.
Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah
dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2,
Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31.
Namun, jika
dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, Indonesia dinilai unggul
dalam hal besaran pasar, kemajuan infrastruktur, ekonomi makro, dan inovasi. RI
memiliki pasar domestik terbesar ke-15 di dunia. Ketimbang Malaysia, Indonesia
hampir kalah dalam segala hal kecuali lingkungan makroekonomi dan besaran
pasar. Dalam hal etika bisnis dan korupsi, Indonesia hanya berada di urutan 60,
jauh berada di bawah negeri jiran yang menempati peringkat 20 terbaik dunia
itu.
Meski kalah
bila dibandingkan dengan Malaysia, peningkatan peringkat Indonesia merupakan
prestasi di tengah kesulitan negara-negara berkembang besar lain seperti Arab
Saudi (24), Turki (45), Afrika Selatan (56), Brasil (57), dan Meksiko (71) yang
justru mengalami penurunan daya saing.
Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu
tercatat, indeks daya saing global Indonesia sempat berada di peringkat 54 pada
tahun 2009, lalu naik ke peringkat 44 pada tahun 2010. Namun, peringkat
Indonesia kembali turun ke peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada
tahun 2012, untuk selanjutnya kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu
naik lagi ke peringkat 34 pada tahun ini. Dapat dilihat dalam gambar berikut
ini :
WEF mengelompokkan Indonesia sebagai lima besar ekonomi
ASEAN bersama Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, yang terus memperbaiki
peringkat daya saing mereka sejak tahun 2009.
Sumber:
Sumber: