Jumat, 03 April 2015

Global Competitiveness Index 2014-2015



Global  Competitiveness Index 2014-2015



World Economic Forum (2014) mendefiniskan daya saing sebagai kumpulan kelembagaan, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktifitas suatu Negara. Setiap tahun World Economic Forum menerbitkan laporan pemeringkatan Negara dengan menggunakan indeks daya saing global atau Global Competitiveness Index (GCI).



Global Competitive Index seperti tampak pada gambar diatas menggunakan 12 pillar untuk mengukur daya saing sebuah negara. Pilar-pilar ini dimulai dari pilar institusi atau kelembagaan (institution), infrastruktur (infrastructure), ekonomi makro (macro economic environment), kesehatan dan pendidikan dasar (health and primary education), pendidikan tinggi dan pelatihan (higher education and training), efisiensi pasar barang (goods market efficiency), efisiensi pasar tenaga kerja (labour market efficiency), pengembangan pasar keuangan (financial market development), kesiapan teknologi (technology readiness), besarnya pasar (market size), pemutakhiran bisnis  (business sophistication) dan inovasi (innovation).



 

Pilar-pilar institusi atau kelembagaan (institution), infrastruktur (infrastructure), ekonomi makro (macro economic environment), kesehatan dan pendidikan dasar (health and primary education) menjadi kebutuhan dasar untuk mendorong perekonomian. Sedangkan pendidikan tinggi dan pelatihan (higher education and training), efisiensi pasar barang (goods market efficiency), efisiensi pasar tenaga kerja (labour market efficiency), pengembangan pasar keuangan (financial market development), kesiapan teknologi (technology readiness), besarnya pasar (market size), merupakan kunci untuk memiliki ekonomi yang efisien. Untuk mendoron perekonomian yang inovatif dibutuhkan pilar pemutakhiran bisnis  (business sophistication) dan inovasi (innovation).

Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) melalui portalnya http://www.weforum.org mempublikasikan ranking daya saing global (The Global Competitiveness Report/GCR) tahun 2014-2015. Dalam publikasi ini, posisi Indonesia menempati peringkat 34 dari 144 negara. Artinya, Indonesia naik empat tingkat dari posisi sebelumnya yakni ranking ke-38 pada tahun 2013-2014 dan posisi ke-50 pada 2012-2013. Dapat dilihat dalam tabel berikut ini :



Dari ke-12 kategori, total skor yang diraih Indonesia adalah 4,57, mengungguli sejumlah negara di Eropa seperti Spanyol (35), Portugal (36), dan Italia (49); negara-negara Timur Tengah seperti Kuwait (40), Bahrain (44), atau Oman (46); juga negara-negara Asia seperti Filipina (52), Vietnam (68), dan India (71).

Menurut WEF, naiknya ranking indeks daya saing Indonesia pada periode ini dikarenakan perbaikan di beberapa kriteria seperti infrastruktur dan konektifitas, kualitas tatakelola sektor swasta dan publik, efisiensi pemerintahan, dan pemberantasan korupsi.

Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31. 

Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, Indonesia dinilai unggul dalam hal besaran pasar, kemajuan infrastruktur, ekonomi makro, dan inovasi. RI memiliki pasar domestik terbesar ke-15 di dunia. Ketimbang Malaysia, Indonesia hampir kalah dalam segala hal kecuali lingkungan makroekonomi dan besaran pasar. Dalam hal etika bisnis dan korupsi, Indonesia hanya berada di urutan 60, jauh berada di bawah negeri jiran yang menempati peringkat 20 terbaik dunia itu.

Meski kalah bila dibandingkan dengan Malaysia, peningkatan peringkat Indonesia merupakan prestasi di tengah kesulitan negara-negara berkembang besar lain seperti Arab Saudi (24), Turki (45), Afrika Selatan (56), Brasil (57), dan Meksiko (71) yang justru mengalami penurunan daya saing.

Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu tercatat, indeks daya saing global Indonesia sempat berada di peringkat 54 pada tahun 2009, lalu naik ke peringkat 44 pada tahun 2010. Namun, peringkat Indonesia kembali turun ke peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada tahun 2012, untuk selanjutnya kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu naik lagi ke peringkat 34 pada tahun ini. Dapat dilihat dalam gambar berikut ini :




WEF mengelompokkan Indonesia sebagai lima besar ekonomi ASEAN bersama Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, yang terus memperbaiki peringkat daya saing mereka sejak tahun 2009.

Sumber:






Tidak ada komentar:

Posting Komentar