Kewiraswastaan dan Perusahaan kecil
Kewiraswastaan,Wiraswasta,Wiraswastawan : Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan
kemauan seseorang untuk beresiko dangan menginvestasikan dan mempertaruhkan
waktu,uang ,dan usaha ,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan
mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastaan/entrepreneur) sebagai alternatif penyadiaan lapangan
kerja, minimal bagi si pemilik modal itu,kita sebut wiraswasta.
Selain memperoleh keuntungan,
berwiraswasta juga tak terlepas dari kemungkinan rugi .Sisi keuntungan
berwiraswasta adalah kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan yang
diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar
harapan yang perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis,
meningkatkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap
keluarga dan bangsa), dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola
karyawannya. Sedangkan sisi kerugian berwirasuwasta adalah tanggung jawab yang
besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap
pihak-pihak berkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,
menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun
bentuk pengorbanan lain yang berkaitan dengan keluarga.
Pada umumnya orang yang tidak berani
mengambil resiko akan menghindari kesempatan berwiraswasta. Karena, dengan
bekerja kepada orang lain, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih ringan
atas kerugian perusahaan, memiliki jam kerja yang teratur, dan seringkali
memperoleh penghasilan tambahan.
Wiraswastawan
Jika dilihat secara etimologis, istilah
wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”,
“wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau
perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan
“sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi
swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri.
Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis
diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki
dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan
kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan
kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
Unsur-unsur wiraswasta
Unsur penting dalam membangun sebuah
wiraswasta ialah keberanian, keutamaan,
kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki
keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan,
dan berani mengambil resiko yang harus
ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni
bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam
menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya membuang-buang
waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti dimana bila
kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri, kita tidak
boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi.
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan
penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju
(Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas
perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang
produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari
perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting
dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang
ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan
lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu
dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan
raksasa.
Perkembangan
Franchising di Indonesia
Waralaba atau franchising adalah
hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut
versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan
hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan penjualan barang dan jasa.
Kiat-kiat memilih
usaha dengan cara franchising/waralaba :
·
Pilih produk yang akan dijual.
· menentukan
perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra.
· Pelajari
estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
· Pastikan
nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa.
· Kenali
kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut.
Jenis-jenis usaha
yang potensial di waralabakan :
· Jenis
Usaha Waralaba Sektor Makanan.
Contoh
: ice cream, fastfood, makanan ringan, cemilan, dll.
· Jenis
Usaha Waralaba Sektor Ritel
Contoh
: minimarket, supermarket, hypermarket, dll.
· Jenis
Usaha Waralaba Sektor Jasa
Contoh
: Bengkel, Salon, Tempat Les Privat, dll.
· Jenis
Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Contoh
: apotik.
Ciri-ciri
Perusahaan Kecil
· Manajemen
berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga,
dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
· Investasi
modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
· Daerah
operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu
lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
· Ukuran
secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya
tidak dominant).
Kelebihan
dari Perusahaan Kecil :
·
Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi
berkembangnya usaha kecil.
·
Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak
berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
·
Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali
baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
Kelemahan dari
Perusahaan Kecil :
· Terlalu
banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi
ketentuan pembukuan standar.
· Pembagian
kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam
kerja standar.
· Persediaan
barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
Perbedaan
antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Perbedaan
dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya
kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil
jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil
sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda,
sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil.
Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis
kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar