Sabtu, 22 November 2014

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil



Kewiraswastaan dan Perusahaan kecil

Kewiraswastaan,Wiraswasta,Wiraswastawan : Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dangan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang ,dan usaha ,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastaan/entrepreneur) sebagai alternatif penyadiaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu,kita sebut wiraswasta. 

Selain memperoleh keuntungan, berwiraswasta juga tak terlepas dari kemungkinan rugi .Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan yang perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa), dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Sedangkan sisi kerugian berwirasuwasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak berkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lain yang berkaitan dengan keluarga. 

Pada umumnya orang yang tidak berani mengambil resiko akan menghindari kesempatan berwiraswasta. Karena, dengan bekerja kepada orang lain, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih ringan atas kerugian perusahaan, memiliki jam kerja yang teratur, dan seringkali memperoleh penghasilan tambahan. 
                                           
Wiraswastawan

Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

Unsur-unsur wiraswasta

Unsur penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan, dan berani mengambil resiko yang harus ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri, kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.


Perkembangan Franchising di Indonesia

Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.

Kiat-kiat memilih usaha dengan cara franchising/waralaba :

·         Pilih produk yang akan dijual.
·         menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra.
·         Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
·         Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa.
·         Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut.

Jenis-jenis usaha yang potensial di waralabakan :

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan.
Contoh : ice cream, fastfood, makanan ringan, cemilan, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel
Contoh : minimarket, supermarket, hypermarket, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa 
Contoh : Bengkel, Salon, Tempat Les Privat, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Contoh : apotik.

Ciri-ciri Perusahaan Kecil

·         Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).

 Kelebihan dari Perusahaan Kecil :

·         Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
·         Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
·         Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.

Kelemahan dari Perusahaan Kecil :

·         Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
·         Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
·         Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.

Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

       Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar